JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDI-P, termasuk Tri Rismaharini-Gus Hans, mengajukan gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, menyebut bahwa permohonan gugatan didasarkan pada dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam Pilkada Jawa Tengah.
Sementara itu, untuk Jawa Timur, tim menemukan hasil suara pasangan Risma-Gus Hans hilang di lebih dari 3.000 TPS di Jawa Timur.
Baca Juga: Rival Batal Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Pram-Rano Menang Tunggu Penetapan
#pilkada #gugatan #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.