Kompas TV nasional rumah pemilu

KPU Jakarta Ungkap Tunggu Info MK untuk Tetapkan Gubernur Terpilih

Kompas.tv - 12 Desember 2024, 22:15 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya, menyebut saat ini KPU masih menunggu hasil registrasi perkara di MK sebelum menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

KPU Jakarta menegaskan, penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih paling lambat 3 hari setelah mendapat pemberitahuan dari MK.

Baca Juga: Lewat 3 Hari, Mengapa MK Tetap Buka Registrasi Sengketa Pilkada Serentak 2024?

#mk #kpu #jakarta #pilkada 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x