Kompas TV nasional hukum

Polisi Usut Kasus Bocah SD di Jakarta Selatan yang Tewas Terjatuh dari Lantai 3

Kompas.tv - 12 Desember 2024, 23:02 WIB
polisi-usut-kasus-bocah-sd-di-jakarta-selatan-yang-tewas-terjatuh-dari-lantai-3
Ilustrasi - Jatuh dari gedung tinggi. (Sumber: ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian mengusut kasus bocah SD di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berinisial RM (11) yang tewas akibat terjatuh dari lantai tiga gedung sekolah pada Rabu (11/12) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Memang dari pihak keluarga ada yang menerima, ada yang minta didalami," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Kresna Ajie Perkasa di Jakarta, Kamis (12/12/2024) mengutip Kompas.com

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pria Disabilitas di Mataram, Penjaga Homestay Beri Pengakuan Mengejutkan

Kresna mengatakan, sang ayah meminta pihak Kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Terlebih, ayah korban sempat bersedia menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi jenazah.

Namun, ayah korban berubah pikiran dan mendesak polisi untuk mengusut penyebab kematian putranya.

"Jadi memang kalau dari kemarin dari pihak ayah itu, orang tua korban, sempat menandatangani untuk penolakan dilakukan otopsi. Cuma semalam ayah korban ini datang lagi untuk minta didalami kasus ini," ungkapnya.

Kepolisian telah mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekolah tempat korban menempuh pendidikan. Hanya saja, CCTV itu tidak menampilkan secara jelas detik-detik korban terjatuh.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, peristiwa ini terjadi saat jam istirahat ketika korban hendak turun ke lantai dua dengan cara merosot di pegangan tangga (railing).

Baca Juga: Baru 58 Persen yang Lapor, KPK Sebut Kebenaran Isi LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan

Korban pun tergelincir hingga terjatuh dari lantai tiga ke lantai dua sekolah. Korban tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP) dengan luka di kepala bagian belakang.

Polisi telah memeriksa tiga saksi yang terdiri dari wali kelas, guru olahraga dan kepala sekolah.

"Ini masih tahap pemeriksaan dulu. Itu baru kita periksa. Jadi nanti siapa yang kita panggil, nanti kita tentukan lagi," ujarnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x