Kompas TV nasional hukum

Jelang Purnatugas, Dewas KPK Minta Maaf dan Akui Belum Mampu Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK

Kompas.tv - 12 Desember 2024, 22:06 WIB
jelang-purnatugas-dewas-kpk-minta-maaf-dan-akui-belum-mampu-tingkatkan-integritas-pimpinan-kpk
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan saat dalam konferensi pers, Selasa (16/1/2024). Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta maaf kepada masyarakat lantaran selama lima tahun bekerja masih banyak kekurangan.  (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube KPK RI.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta maaf kepada masyarakat lantaran selama lima tahun bekerja masih banyak kekurangan. 

Ucapan maaf tersebut disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjelang akhir masa jabatan Dewas KPK pada 20 Desember 2024.

"Mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil, mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami," kata Tumpak dalam konferensi pers capaian kinerja Dewas KPK, Kamis (12/12/2024).

Salah satu kekurangan yang dimaksud yakni pihaknya belum bisa meningkatkan integritas dari Pimpinan KPK periode 2019-2024 selama hampir lima tahun bekerja.

Hal itu dilihat masih adanya pelanggaran kode etik terutama menyangkut integritas yang dilakukan pimpinan KPK.

"Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai ke pimpinan KPK. Karena terbukti pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan kode etik," ujarnya.

"Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan pimpinan KPK. Jadi saya menganggap itu kekurangan kami juga," sambungnya dikutip dari kaal YouTube KPK RI.

Baca Juga: Tok! DPR Resmi Sahkan 5 Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Selain itu, ia juga menuturkan Dewas bertanggung jawab terhadap kepercayaan publik kepada KPK.

Di mana, kepercayaan publik terhadap Lembaga Antirasuah terus menurun berdasarkan survei sejumlah lembaga.

"Menurun kepercayaan masyarakat kepada KPK tentunya itu juga merupakan kekurangan dari kami juga," ucapnya.

"Walaupun kami bercerita kinerja kami sudah banyak sekali, tetapi ternyata penilaan masyarakat terhadap institusi KPK trennya semaikn menurun," ungkapnya.

Seperti diketahui, terdapat dua komisioner KPK periode 2019-2024 yang tersangkut masalah etik, mereka yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.

Dewas memutuskan sanksi etik berat, dan juga meminta Firli mundur dari pimpinan KPK. Sementara Lili mengundurkan diri sebelum di sidang etik.

Baca Juga: Saat Habiburokhman Beri Usul Pimpinan & Dewas KPK Hilangkan Sesi Doorstop Media




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x