JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga batas waktu tiga hari pasca-penetapan oleh KPU Jakarta, dua kubu pasangan calon gubernur Jakarta, RK-Suswono maupun Dharma Kun, belum juga mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada ke MK.
Calon gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, berterima kasih kepada dua rivalnya dalam pemilihan gubernur Jakarta yang batal mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Pram mengatakan pemilihan gubernur Jakarta kali ini sangat minim tensi politik, mulai dari kampanye, pencoblosan, hingga penghitungan suara.
Baca Juga: Update Pengajuan Gugatan Hasil Pilkada: MK Terima 277 Laporan, Masih Terbuka Sampai 18 Desember
#pilkada #jakarta #mk #pramono
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.