Kompas TV nasional rumah pemilu

Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK

Kompas.tv - 12 Desember 2024, 08:24 WIB
ridwan-kamil-suswono-dan-dharma-kun-tak-ajukan-gugatan-pilkada-jakarta-ke-mk
Tiga pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono tak mengajukan gugatan hasil Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, pasangan calon nomor urut 3 Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga tak kunjung mengajukan gugatan ke MK. 

Hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, perwakilan dari keduanya tak kunjung mendatangi gedung MK. Adapun bila merujuk Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran Gugatan Pilkada Jakarta, Tim RK-Suswono Masih Siapkan Bukti Penguat

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah selesai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta 2024.

Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, sebagai pemenang dengan 2.183.239 suara.

Sementara, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara. Terakhir, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyatakan pihaknya akan mengumumkan Gubernur atau Wakil Gubernur Jakarta terpilih dalam waktu tiga hari ke depan jika tidak ada gugatan sengketa pemilu di MK.

“Kalaupun tidak ada gugatan tiga hari kemudian setelah diumumkan ya tidak ada gugatan, kami akan menetapkan hasil pemilunya,” katanya dalam wawancara dengan Kompas TV, Minggu (8/12/2024).

Baca Juga: Ridwan Kamil Targetkan Menang 1 Putaran di Pilkada Jakata: Mewakili Harkat Martabat Besarnya Koalisi

Wahyu menuturkan, jika hasil pemilu Gubernur DKI Jakarta digugat, KPU akan mengikuti prosesnya.

“Tapi kami berharap tidak ya, karena kami sudah melakukan proses secara transparan dan masyarakat bisa melihat sendiri hasilnya," ujarnya




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x