Kompas TV nasional politik

Hari Terakhir Ajukan Gugatan, Kubu RIDO dan Dharma-Kun Tak Datang ke MK hingga Malam

Kompas.tv - 12 Desember 2024, 00:19 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (11/12) menjadi batas waktu terakhir pengajuan gugatan untuk Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi masih menunggu gugatan sengketa Pilkada Jakarta hingga Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.

Batas waktu gugatan sengketa Pilkada Jakarta adalah 3 hari sejak KPU Jakarta menetapkan hasil perolehan suara Pilkada.

Gugatan sengketa sendiri dapat didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi melalui mekanisme daring maupun luring.

Baca Juga: Update! 252 Gugatan Masuk, Ketua MK Buka Suara Soal Jadwal Sidang Sengketa Pilkada 2024

#gugatanpilkada #mk #pilkadajakarta

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x