JATIM, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Proses rekapitulasi berlangsung selama dua hari, sesuai batas akhir pada 9 Desember 2024.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi Jawa Timur dimulai pada Minggu sore. Acara dipimpin oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, bersama enam komisioner lainnya.
Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh saksi dari tiga pasangan calon, serta anggota KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Baca Juga: Usai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Jateng: Luthfi-Yasin Raih Suara Terbanyak
#rapatpleno #rekapitulasi #jawatimur #pilkada #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.