JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski rekapitulasi suara Pilgub Jakarta telah rampung di level kota dan kabupaten, kepastian Pilgub Jakarta satu putaran atau dua putaran masih akan menunggu hasil rekapitulasi tingkat provinsi.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyebut lembaganya baru bisa memutuskan Pilgub 1 atau 2 putaran setelah rekapitulasi tingkat provinsi rampung. Rekapitulasi tingkat provinsi akan digelar mulai 7 hingga 9 Desember 2024.
Sementara itu, menanggapi permintaan pemungutan suara ulang (PSU) dari kubu Rido, Wahyu menjawab bahwa belum ada rekomendasi untuk digelar PSU dari Bawaslu.
Baca Juga: Lengkap! Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta Tingkat Kota, Pram-Rano dapat 50,07%?
#rekapitulasi #pilkada #jakarta #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.