JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kampanye pasangan Ridwan Kamil-Suswono hari ini melaporkan KPU Provinsi DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam laporan tersebut, tim RK-Suswono menuding adanya pelanggaran profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Tim RK-Suswono mengatakan, hal tersebut terkait distribusi formulir C6 yang tidak merata. Hal ini dinilai merugikan warga dalam mendapatkan hak pilih.
Baca Juga: Update Rekapitulasi Pilkada Jakarta, KPU Jakpus: Pram-Rano Raih Suara Paling Banyak
#pilkada #jakarta #rksuswono
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.