SIDOARJO, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggeledah rumah tersangka kasus peredaran narkoba dan menyita empat buku tabungan atas nama Arif Susilo, seorang anggota polisi KP-3 Polsek Tanjung Perak, Surabaya.
Penggeledahan dilakukan di kawasan Perumahan Taman Indah Regency, Sidoarjo. BNNP Jawa Timur menyita empat buku tabungan milik tersangka yang akan diselidiki lebih lanjut.
Sebelumnya, tersangka Arif Susilo telah merekrut dua orang lainnya, Fatah dan Erwin, dalam kasus peredaran narkoba.
Baca Juga: Menkopolkam Ungkap Perputaran Uang Kasus Narkoba Capai Rp99 Triliun
#polisi #narkoba #sidoarjo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.