Kompas TV nasional hukum

Update Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim PN Surabaya Heru Hanindyo Ajukan Praperadilan

Kompas.tv - 5 Desember 2024, 10:45 WIB
update-kasus-suap-vonis-bebas-ronald-tannur-hakim-pn-surabaya-heru-hanindyo-ajukan-praperadilan
Ilustrasi pengadilan. Tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. (Sumber: Shutterstock Via Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

SEMARANG, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Informasi ini disampaikan Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto. Ia menyebut permohonan praperadilan Heru terdaftar dengan Nomor 123/Pid.Pra/2024/PN.JKT.SE.

"Permohonan tersebut diajukan pada hari Selasa, 3 Desember 2024, di kepaniteraan pidana," kata Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).

Menurut penjelasannya, Heru mengajukan praperadilan terkait sah atau tidaknya penangkapan hingga penetapan tersangka dalam kasus tersebut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sidang perdana permohonan praperadilan Heru akan digelar pekan depan, tepatnya pada Jumat (13/12).

"Dengan hakim tunggal Abdullah Mahrus," ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: MA Bentuk Tim Usut Sosok Berinisial R di Kasus Ronald Tannur

Seperti diketahui, Heru merupakan satu dari tiga hakim PN Surabaya yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Adapun dua hakim lain yang menjadi tersangka yakni,  Erintuah Damanik (ED) dan Mangapul (M).

Ketiga hakim tersebut dijerat dengan Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf e jo. Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, mereka diduga menerima suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat yang saat ini juga telah jadi tersangka.

Tak hanya ketiga hakim PN Surabaya dan Lisa, eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar dan ibu Ronald Tannur, Mirizka Widjaja juga turut ditangkap dan jadi tersangka dalam perkara itu.

Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa OC Kaligis dalam Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur




Sumber : Kompas TV/Antara.




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x