JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kakorlantas Polri di Jakarta, pada Rabu (4/12/2024).
Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR RI menyoroti perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM hingga STNK.
Menurutnya, perpanjangan SIM hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup agar tidak membebani masyarakat.
“Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup seperti KTP supaya tidak membebani masyarakat,” ujar anggota Komisi III DPR RI F-PAN, Sarifudin Sudding.
Baca Juga: Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Dia Korupsi dan Cuci Uang
#perpanjangansim #sim #dprri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.