JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan terkait pemberian bantuan sosial (bansos) sebagai dampak penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, menjelaskan bahwa prinsip pemberian bansos adalah untuk membantu mereka yang membutuhkan, termasuk kelompok kelas menengah.
Untuk kelompok ini, kemungkinan penerapan PPN 12 persen akan selektif dengan beberapa kebutuhan seperti bahan pangan dan kesehatan dikecualikan dari pajak tersebut.
#ppn12persen #cakimin #bansos
Baca Juga: Rencakan Pembunuhan Pacar yang Hamil 3 Bulan, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.