JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika hasil penghitungan resmi KPU DKI Jakarta menetapkan kemenangan dalam satu putaran.
Selain itu, tim Ridwan Kamil-Suswono juga mengritisi tingginya tingkat partisipasi masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih di Jakarta.
Sementara itu, tim pemenangan Pramono-Rano telah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi kemungkinan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Mereka juga optimistis dapat meraih kemenangan dalam satu putaran.
Untuk membahas lebih lanjut terkait hal ini, simak dialog selengkapnya bersama juru bicara tim pemenangan Pramono-Rano, Chico Hakim dan juru bicara tim Ridwan Kamil-Suswono, Fakhruddin Muchtar.
#rksuswono #pramonorano #pilkadajakarta
Baca Juga: [FULL] Perkembangan Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024 di KPU Jakarta Barat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.