Kompas TV nasional politik

Gencar Pemeriksaan Kendaraan Jelang Nataru, Anggota Komisi V: Perusahaan Harus Taat Aturan

Kompas.tv - 4 Desember 2024, 08:54 WIB
gencar-pemeriksaan-kendaraan-jelang-nataru-anggota-komisi-v-perusahaan-harus-taat-aturan
Salah satu opsi yang makin diminati bila berlibur bersama keluarga besar beranggota banyak adalah bus pariwisata. (Sumber: Dok. Sandholiday)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Kegiatan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh terus digencarkan menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru). 

Anggota Komisi V Fraksi PKB Syafiuddin Asmoro meminta perusahaan otobus (PO) untuk mentaati aturan yang berlaku.

Syafiuddin mengatakan, pemeriksaan kendaraan penting dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna transportasi. Khususnya, jelang Nataru 2024 - 2025.

Baca Juga: KAI Wisata Luncurkan Kereta Java Priority untuk Liburan Nataru 2024/2025

"Kementerian Perhubungan harus terus menggencarkan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan jelang nataru," kata Syafiuddin dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024). 

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemeriksaan kendaraan sudah mulai dilaksanakan sejak 6 November hingga 20 Desember 2024 mendatang. Setidaknya dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 1.152 bus. 

Rinciannya, sebanyak 789 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), 292 bus Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP), 69 bus pariwisata dan 2 bus lainnya. Sebanyak 949 armada laik operasi dan 203 armada tidak laik operasi.

Ia berharap Kemenhub bisa mencapai target 10.000 armada yang akan dilakukan pemeriksaan. 

"Untuk bisa mencapai target, ramp check harus terus digencarkan di berbagai daerah," kata Syafiuddin.

Syafiuddin juga meminta PO dan perusahaan transportasi umum untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam menghadapi nataru. Khususnya terkait pemeriksaan armada.

Menurut dia, armada yang dinyatakan tidak laik jalan, maka perusahaan transportasi tidak boleh menggunakannya, kecuali sudah dilakukan perbaikan. 

"Kalau tidak laik jalan dan belum dilakukan perbaikan, maka armada tidak boleh digunakan, karena itu akan membahayakan masyarakat," ujarnya.

Syafiuddin menambahkan bahwa perusahaan transportasi juga harus aktif melakukan pengecekan secara mandiri, sehingga semua armada yang dioperasikan bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kerusakan dalam perjalanan.

Baca Juga: Jelang Nataru 2025, BKSDA Jaga Ketat Pintu Masuk Gunung Marapi dan Antisipasi Pendaki Liar

"Kenyamanan dan keselamatan penumpang adalah hal yang utama. Maka, semua armada yang dioperasikan harus dipastikan laik jalan," kata Syafiuddin. 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x