JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono meminta agar dilakukan pemilihan suara ulang di beberapa TPS dalam Pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024.
Mereka mempersoalkan netralitas penyelenggara pilkada dan mengajukan dugaan hilangnya hak suara pemilih.
Tim pemenangan ini mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera merekomendasikan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS yang dianggap bermasalah.
Baca Juga: Puan Beberkan Isi Pesan Megawati usai Pramono-Rano Unggul di Pilkada Jakarta
#pilkada #jakarta #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.