KOMPAS.TV - Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Agus Suryonugroho, berjanji proses penyelidikan Aipda R, polisi yang menembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah akan dilakukan secara transparan.
Hingga saat ini, status Aipda R masih sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menunggu sidang etik polisi.
Sementara itu, belum usai duka yang menimpa keluarga siswa SMK yang menjadi korban penembakan polisi Polrestabes Semarang, paman dan bibi korban mengungkapkan adanya permintaan dari oknum aparat agar keluarga tidak melanjutkan perkara ini.
Kasus penembakan siswa SMK di Semarang harus diusut tuntas oleh Polri, termasuk soal pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan proses hukum kasus ini yang harus sesuai prosedur.
DPR mendukung tindakan hukum harus diberlakukan kepada Aipda R karena atas tindakannya membuat seorang siswa SMK di Semarang Jawa Tengah tewas.
Kompolnas pun sudah melihat CCTV saat Aipda R menembak siswa SM, sabtu (23/11/2024) malam.
Tak hanya CCTV, Kompolnas juga telah memeriksa sejumlah jejak digital yang lain, serta menemui saksi-saksi yakni anak-anak yang saat itu ada di tempat kejadian perkara.
Apa temuan dari kompolnas setelah melihat CCTV?
Mari kita bahas bersama Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.
Baca Juga: Rekaman CCTV Detik-Detik Oknum Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
#polisi #penembakan #siswasmk #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.