KOMPAS.TV - Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, resmi diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
Pelanggaran tersebut terkait dugaan perbedaan hasil di daerah pemilihan (Dapil) Sembilan, Sumedang.
DKPP memberikan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan.
Baca Juga: Laporan 10 Korban Lain Terkait Penyandang Disabilitas Tersangka Kekerasan Seksual di NTB
#ummiwahyuni #ketuakpu #jabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.