Kompas TV nasional peristiwa

Airlangga Minta Pengusaha Tingkatkan Produktivitas Siasati Kenaikan UMP 2025: Dasarnya kan Jelas

Kompas.tv - 3 Desember 2024, 08:42 WIB
airlangga-minta-pengusaha-tingkatkan-produktivitas-siasati-kenaikan-ump-2025-dasarnya-kan-jelas
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7/2024). (Sumber: Mentari Dwi Gayati/Antara)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengusaha diminta meningkatkan produktivitas demi menyiasati keputusan pemerintah yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/12/2024).

“UMP, pengusaha ya tentu harus menyiasati dan harus meningkatkan produktivitas,” ucap Airlangga.

Sebab, kata Airlangga, pemerintah menaikkan UMP berdasarkan pertumbuhan ekonomi maupun tingkat inflasi.

Baca Juga: Pengamat Militer Connie Merespon Pemanggilan oleh Polda Metro: Saya Tidak Habis Pikir...

“Dasar 6,5 persen kan jelas, mulai dari pertumbuhan ekonomi maupun tingkat inflasi,” ujar Airlangga.

Airlangga menuturkan, sebagai Menko Perekonomian yang mewakili pemerintah, dirinya sudah membahas bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) soal UMP.

“Kemarin saya seharian di Kadin, sudah saya perjelas,” kata Airlangga.

Sebelumnya pada Jumat (29/11), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum naik 6,5 persen. Keputusan Presiden Prabowo menaikkan upah minimum 6,5 persen dilakukan setelah membahas dan bertemu dengan pimpinan buruh.

Keputusan menaikkan upah minimum 2025 menjadi 6,5 persen menjadi kenaikan yang berbeda dari rata-rata besaran kenaikan tahun ini, yakni 3,6 persen. Angka kenaikan ini termasuk lebih tinggi dibandingkan dengan yang diusulkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebesar 6 persen.

Baca Juga: Connie Rahakundini Sebut Kasus Dirinya di Polda Metro Jaya Janggal dan Tidak Serius

“Menaker mengusulkan kenaikan upah minimum 6 persen. Namun setelah membahas juga dan laksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 (sebesar) 6,5 persen,” kata Prabowo usai rapat terbatas.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x