JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) digelar mulai besok, Rabu (3/12/2024).
Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 Periode I wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN 2024, sebagai berikut:
Baca Juga: Lowongan Kerja PT PP Presisi untuk Lulusan D3, Usia 38 Tahun Bisa Daftar
1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai;
2. Peserta wajib membawa:
3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
1. Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. Materi pokok soal Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor B/5767/M.SM.01.00/2024 tanggal 29 November 2024 hal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
Penata Layanan Operasional
2. Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan
perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi:
Baca Juga: Link Pendaftaran Rekrutmen OJK 2024 Dibuka Besok, Ini Syarat, Jurusan, Jadwal, dan Cara Daftarnya
3. Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:
4. Wawancara dengan menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Selengkapnya terkait seleksi kompetensi PPPK 2024 BKN dapat dilihat di sini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.