JAKARTA, KOMPAS.TV – Hashim Djojohadikusumo, pengusaha nasional yang juga merupakan adik dari Presiden RI, Prabowo Subianto, memrediksi akan ada peraturan presiden (perpres) baru terkait gaji hakim.
Hashim mengatakan, dirinya telah berbicara dengan Prabowo membahas tentang gaji hakim, yang saat ini menjadi pekerjaan rumah (PR).
“PR kita adalah kenaikan gaji untuk para hakim. Tadi malam, saya bicara dengan Pak Prabowo tadi malam, mengenai kenaikan gaji hakim,” ucap Hashim dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (1/12/2024), dikutip dari laporan tim jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Kata Pengamat Soal Prabowo yang Ingin Menaikan Gaji Hakim hingga Kasus Suap Ronald Tannur
Menurutnya, sebelum Prabowo dilantik menjadi Presiden RI memang sudah ada perpres yang mengatur kenaikan gaji hakim.
“Memang ada perpres sebelum Pak Prabowo jadi dilantik, ada perpres yang ditandatangani, yang belum memenuhi permintaan dari para hakim. Kenaikan itu 40% kenaikan nilai hakim yang diajukan oleh para hakim itu 100%.”
“Tapi saya kira Pak Prabowo akan review lagi, mungkin 6 bulan lagi kita lagi mungkin ada perpres baru ya untuk memenuhi permintaan para hakim,” tambahnya.
Baca Juga: Adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo Ungkap Gaji Hakim Bakal Naik
Hashim Djojohadikusumo menambahkan, selama 12 tahun terakhir tidak ada kenaikan gaji hakim. Kenaikan gaji terakhir terjadi pada 2012 lalu.
“Ternyata para hakim selama 12 tahun tidak ada kenaikan gaji ya, terakhir 2012 dan sekarang ada perpres yang menaikkan yang menambah gaji hakim.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.