KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) membenarkan pemecatan terhadap Effendi Simbolon setelah yang bersangkutan mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Djarot Saiful Hidayat, Sabtu (30/11/2024), menyebut partainya memecat Effendi karena dinilai melanggar kode etik.
"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai," kata Djarot, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, Effendi dinilai melanggar kode etik, disiplin, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Profil Effendi Simbolon
Disarikan dari berbagai sumber, Effendi Simbolon merupakan anak bungsu dari pasangan St MM Simbolon dan Martha Br Tobing. Ia lahir pada 1 Desember 1964 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ia lulus dari SD Negeri Cendrawasih Banjarbaru pada tahun 1975, dan melanjutkan sekolah di SMP Negeri 41 Jakarta setelah keluarganya pindah ke Jakarta.
Baca Juga: Effendi Simbolon Hadiri Pertemuan Ridwan Kamil dan Jokowi, PDIP Anggap Tak Signifikan
Ia melanjutkan sekolah di SMA Negeri 3 Jakarta setelah lulus SMP, kemudian kuliah di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur, dan meraih gelar S1 di bidang Manajemen Perusahaan pada 1988.
Effendi kemudian melanjutkan kuliahnya dengan menempuh pendidikan magister di bidang Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran (Unpad) Jawa Barat hingga 2013.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.