JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut pihaknya akan memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus polisi tembak mati pelajar SMK pada Selasa (3/12/2024) besok. Politikus Partai Gerindra itu menyebut Kapolres Semarang perlu dievaluasi secara khusus.
Selain Kapolres Semarang, Komisi III DPR disebut juga akan memanggil sejumlah pejabat terkait kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat.
Baca Juga: Komnas HAM Periksa TKP Penembakan Siswa SMK Semarang, Dalami Beda Keterangan Polisi dan Warga
Habiburokhman pun mengkritik Kapolrestabes Semarang yang menurutnya sulit berkomunikasi. Menurutnya, kasus polisi tembak mati pelajar SMK di Semarang dapat memengaruhi citra Polri.
"Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelangnya, itu peribahasannya. Apalagi Kapolresnya ini susah sekali berkomunikasi," kata Habiburokhman dikutip Kompas.com, Jumat (29/11).
Habiburokhman juga meyebut pihaknya ingin mengetahui mekanisme penggunaan senjata api oleh polisi. Dia mempertanyakan mekanisme audit dalam penggunaan senjata api.
"Peristiwanya luar biasa, saya dengar ada yang meninggal. Seenaknya diklaim jadi gangster. Kami akan panggil khusus kapolresnya,” kata Habiburokhman.
Pihak kepolisian sendiri mengklaim korban berinisial GRO (17) adalah pelajar yang terlibat tawuran. Polrestabes Semarang mengklaim GRO melawan saat tawuran dibubarkan sehingga polisi bernama Aipda Robig menembak korban hingga tewas.
Baca Juga: Polda Jateng: Polisi yang Tembak Siswa di Semarang Tembakkan Senjata Api Tanpa Beri Peringatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.