Kompas TV nasional politik

Pelanggaran, KPU Jaktim Copot Ketua KPPS Buntut Coblos 19 Surat Suara | SERIAL PILKADA

Kompas.tv - 30 November 2024, 11:47 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di Pinang Ranti, Jakarta Timur, viral adanya temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk salah satu pasangan calon.

Saat pencoblosan pada 27 November itu, Ketua KPPS menyuruh petugas ketertiban untuk mencoblos 19 surat suara yang tidak terpakai.

Dari 19 surat suara yang sudah tercoblos, satu surat suara bahkan telah masuk ke kotak suara.

Kasus ini telah ditangani petugas penegakan hukum terpadu Jakarta Timur.

KPU Jakarta Timur juga sudah memberhentikan Ketua KPPS dan petugas ketertiban TPS 28 Pinang Ranti atas pelanggaran yang mereka lakukan.

Komisioner KPU Jakarta Timur membenarkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara yang terjadi di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.

Ketua KPPS meminta petugas ketertiban mencoblos pasangan calon tertentu untuk meningkatkan partisipasi publik, yang bukan perintah dari pasangan calon tertentu.

Akibat kejadian ini, Ketua KPPS dan satu petugas ketertiban diberhentikan tetap.

Baca Juga: Momen Prabowo Konpers Perdana di Kantor Presiden: Pertama Kali Saya ke Sini

#pilkada #tps #jakarta #kpu

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x