Sebelas ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga dipastikan naik tahun ini. Meski belum ada kepastian tanggal dan bulan apa akan naik.
Besaran kenaikan tarif akan berdasarkan pada Undang-Undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol.
Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol alias BPJT. Nilainya berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi daerah sekitar tol.
#TarifJalanTol #JasaMarga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.