JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimun provinsi (UMP) 2025 rata-rata nasional sebesar 6,5 persen. Prabowo mengatakan kenaikan sebesar 6,5 persen untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Hal itu disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, pada Jumat (29/11/2024).
"Namun setelah membahas juga dan melaksanakan dengan pimpinan-pimpinan dan buruh. Kita ambil keputusan untuk menaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," ujar Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Upah Minimum 2025 Rata-Rata Naik 6,5 Persen
#presidenprabowo #upahminimum #prabowo
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Agung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.