Kompas TV nasional rumah pemilu

Bawaslu Jabar Ungkap 8 Temuan di Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pilkada 2024

Kompas.tv - 29 November 2024, 23:30 WIB
bawaslu-jabar-ungkap-8-temuan-di-masa-tenang-dan-pemungutan-suara-pilkada-2024
Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat (Jabar) Nuryamah. (Sumber: Antara/Ricky Prayoga)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

BANDUNG, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menyebut ada delapan tren temuan selama masa tenang, hari pemungutan serta perhitungan suara Pilkada 2024, yang jadi perhatian khusus.

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengungkapkan delapan temuan tersebut di Bandung, Jumat (29/11/2024).

Menurutnya, delapan temuan yang menjadi perhatian khusus itu berupa satu kejadian khusus di masa tenang dan tujuh masalah pada hari pemungutan suara.

Ia menyebut ada 103 tempat pemungutan suara (TPS) yang direlokasi karena bencana saat masa tenang.

Baca Juga: KPU Putuskan Tak Tampilkan Grafik Perolehan Suara di Sirekap | SERIAL PILKADA

TPS-TPS tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Cianjur.

"Selain itu, terdapat satu TPS di Kabupaten Pangandaran yang direlokasi karena didirikan di wilayah rawan konflik," ucapnya, dikutip Antara.

Sedangkan tujuh tren pengawasan yang menjadi perhatian khusus dalam pemungutan suara di TPS, di antaranya adanya logistik pemungutan suara yang tidak lengkap di 1.773 TPS.

Baca Juga: KPU Jawa Barat Sebut 5 Daerah Laporkan Potensi Adanya Gugatan Pilkada Serentak

Selain itu, ditemukan surat suara yang tertukar di 41 TPS, dan pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00 di 21 TPS.

Hal lain, lanjut Nuryamah, adalah adanya potensi pemungutan suara ulang di lima TPS, serta adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di empat TPS yang tidak menjelaskan tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

"Ditemukan terjadinya intimidasi kepada penyelenggara pemilihan di dua TPS, serta saksi yang mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon/partai politik pada satu TPS," ujarnya.


 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x