JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mempertimbangkan penjemputan paksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, setelah dua kali mangkir pemanggilan penyidik.
Firli kembali mangkir panggilan hari ini (28/11) melalui permintaan penundaan pemeriksaan yang disampaikan kuasa hukumnya.
Kombes Ade Ary Syam menyatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan langkah terkait ketidakhadiran Firli hari ini.
Ia menambahkan bahwa setelah menjadi tersangka, Firli telah dua kali mangkir dalam pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
#firli #kpk #polda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.