JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon gubernur Jakarta, Pramono Anung mengklaim pihaknya menang satu putaran dalam Pilkada Jakarta 2024. Pramono menyebut pihaknya berhasil mengantongi 2.163.11 suara atau 50,07 persen.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut deklarasi kemenangan ini didasarkan pada penghitungan formulir C Hasil yang dikumpulkan tim relawan Pramono Anung-Rano Karno.
Baca Juga: Pramono Anung-Rano Karno Deklarasikan Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024
Pramono pun menilai Pilkada Jakarta 2024 lebih baik satu putaran karena masyarakat dinilai sudah "lelah" dengan pemilu. Menurutnya, tingginya angka golput di gelaran pilkada serentak 2024 menunjukkan keinginan publik untuk segera mengakhiri pemilu.
"Orang yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput), memang di dalam pemilu kali ini merata di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta cukup tinggi. Itu adalah realita bahwa masyarakat sebenarnya pengin pemilunya itu segera berakhir," kata Pramono dalam konferensi pers pada Kamis (28/11/2024).
"Dalam waktu yang berurutan ada pemilu legislatif, pilpres, pilkada dalam waktu yang berdekatan itu melelahkan bagi publik. Sehingga saya berpandangan mudah-mudahan Jakarta ini tetap satu putaran."
Eks Sekretaris Kabinet Joko Widodo itu pun berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung kampanyenya di Pilkada Jakarta 2024. Menurutnya, perolehan suara yang didapat Pramono-Rano adalah kerja keras semua pihak.
"Kontribusi dari partai-partai, ormas-ormas, relawan-relawan, dan juga dari Anak Abah dan Ahokers, tentu semuanya berkontribusi. Karena nggak mungkn saya dan Bang Doel bisa mendapatkan 50,07 persen tanpa itu," kata Pramono.
Menurut hasil hitung cepat atau quick count Litbang Kompas dengan jumlah suara masuk 100 persen, Pramono-Rano diproyeksikan mendapat 49,49 persen suara.
Sedangkan paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, mendapat 40,02 persen suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,49 persen suara.
KPU sendiri baru akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 pada awal Desember 2024. Hasil rekapitulasi KPU akan dijadikan dasar untuk menentukan pemenang pemilu.
Baca Juga: Kun Wardana Bangga Dapat 10 Persen di Pilkada Jakarta 2024: Bagi Kami, Ini Keberhasilan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.