Pasca rusuh di Wamena Papua, Polisi menetapkan 3 tersangka dituduh memprovokasi massa untuk melakukan penyerangan perusakan dan pembakaran.
Setelah 17 orang ditangkap dan diinterogasi Polisi dari Polres Jayawijaya Papua menetapkan 3 orang sebagai tersangka kerusuhan di Wamena Papua pada Senin (23/9/2019) lalu. Para tersangka dituduh memprovokasi massa untuk menyerang warga merusak dan membakar sejumlah tempat.
Senin (23/9/2019) lalu unjuk rasa siswa Sekolah Menengah Atas yang diduga dipicu ucapan rasis seorang guru meluas menjadi kerusuhan. Belakangan kata polisi informasi ucapan rasis tersebut adalah hoaks.
Akibat kerusuhan ribuan warga Wamena mengungsi. Polisi mengatakan para pengungsi adalah warga Wamena yang terjebak dalam kerusuhan. Meski banyak yang mengungsi aktivitas ekonomi mulai kembali normal. Kantor-kantor perusahaan pun sudah kembali buka.
Kondisi yang kondusif diharapkan pemerintah. Namun pemerintah juga sebaiknya bisa menjaga situasi masyarakat papua dengan pendekatan yang lebih baik agar tak ada lagi unjuk rasa.
#Wamena #Tersangkakerusuhan #Papua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.