JAKARTA, KOMPAS TV - Litbang Kompas dengan lembaga survei lainnya akan merilis hasil hitung cepat atau quick count untuk Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (27/11/2024), dimulai pukul 15.00 WIB.
Tim Litbang Kompas menerjunkan personel di 1.600 lokasi TPS yang tersebar di empat provinsi. Keempat wilayah itu, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur
Hitung cepat merupakan bagian dari metode survei untuk memprediksi hasil dari sebuah pemilihan umum.
Prosesnya dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dengan metode statistik.
Baca Juga: Link Quick Count Pilkada Jateng 2024: Andika-Hendi vs Luthfi-Yasin
Data hasil penghitungan suara ini lalu dikirim ke pusat sistem pengolahan data.
Setelah data dihimpun dan diolah, informasi hasil pemilu secara keseluruhan dapat diketahui beberapa jam setelah waktu pemilihan ditutup.
Untuk negara seperti Indonesia, hitung cepat dapat berfungsi sebagai pendamping proses penghitungan manual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Quick count Pilkada 2024 Litbang Kompas menerapkan metodologi sampling yang ketat agar dapat merepresentasikan karakteristik pemilih di setiap provinsi.
Di setiap provinsi akan dipilih 400 sampel TPS menggunakan metode acak sistematik berdasarkan data daftar pemilih tetap yang dikeluarkan KPU daerah setiap provinsi.
Pada hari pemungutan suara, para pewawancara yang bertugas di TPS-TPS terpilih akan mencatat hasil penghitungan suara di TPS tersebut dan segera melaporkannya ke pusat data melalui aplikasi.
Data yang masuk akan langsung diproses di pusat data yang berada di Jakarta dan disampaikan kepada publik dengan cepat dan akurat.
Berikut link quick count Pilkada 2024 di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan provinsi lainnya. Klik di sini.
Anda bisa melihat hasil hitung cepat atau quick count Pilkada 2024 di beberapa provinsi, kota, atau kabupaten dengan memilih menu wilayah di pojok kiri atas.
Baca Juga: Momen Calon Wali Kota Malang Heri Cahyono Salurkan Hak Suaranya
Sebagai catatan, hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pilkada. Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.