KOMPAS.TV - Tragedi penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Ansar oleh rekannya, AKP Dadang Iskandar, di Solok Selatan, Sumatera Barat, menguak dugaan adanya praktik beking tambang ilegal yang menjadi latar belakang peristiwa tersebut.
Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Barat untuk menutup seluruh tambang ilegal tanpa terkecuali.
Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menyatakan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, telah menutup tambang ilegal galian C di Solok Selatan.
Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menghentikan praktik beking tambang ilegal.
Sebelumnya, tambang ilegal di lokasi tersebut diduga menjadi pemicu konflik yang berujung pada penembakan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Ansar.
AKP Dadang saat ini telah menjalani sidang etik dan dipecat dari institusi Polri.
Polisi juga diharapkan mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak yang menjadi beking tambang ilegal demi mencegah insiden serupa di masa depan.
#tambangilegal
Baca Juga: Tembak Rekan Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.