Kompas TV nasional hukum

PN Jakarta Selatan Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong

Kompas.tv - 26 November 2024, 21:58 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Dengan putusan ini, status Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus tersebut tetap berlaku.

Majelis hakim menyatakan bahwa Kejaksaan Agung memiliki cukup bukti dalam penetapan status tersangka terhadap Lembong.

Selain itu, Tom Lembong juga sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung, yang menjadi pertimbangan hakim untuk menolak seluruh permohonannya.

Dengan keputusan ini, proses hukum terhadap Tom Lembong akan terus berlanjut di Kejaksaan Agung.

#tomlembong

Baca Juga: Kasus Selesai, Ini Cerita Guru Supriyani Usai Divonis Bebas Atas Kasus Penganiayaan Murid

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x