JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa permintaan dana dari Gubernur nonaktif Bengkulu, Rohidin Mersyah, kepada sejumlah kepala dinas berkaitan dengan pemilihan gubernur.
Berdasarkan bukti percakapan elektronik yang disita KPK, uang setoran digunakan untuk tim sukses.
Dalam operasi tangkap tangan pada hari Sabtu (23/11/2024), KPK menyita uang tunai sebesar Rp7 miliar.
Alexander Marwata menyebut praktik korupsi untuk maju dalam Pilkada merupakan fenomena lama.
Dari kajian, dibutuhkan sedikitnya puluhan miliyar rupiah untuk kampanye kemenangan calon kepala daerah.
Baca Juga: Seorang Pria Kepergok Bagi-Bagi Amplop Jelang Pilkada, Diduga Politik Uang | SERIAL PILKADA
#pilkada #gubernur #kpk #korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.