KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung melanjutkan pemeriksaan terhadap pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis terkait dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari sesi sebelumnya, di mana OC Kaligis diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan ini fokus pada pendalaman peran Kaligis dalam perkara tersebut.
Namun, Harli menolak memberikan keterangan lebih rinci dengan alasan materi penyidikan menjadi kewenangan penuh penyidik.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah nama besar dan dugaan praktik korupsi di sektor peradilan.
#kejagung #ockaligis
Baca Juga: Fakta dan Alasan di Balik Wapres Filipina Ancam Bunuh Presiden dan Istri Hingga Ketua DPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.