JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta penangananan kasus penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshar, harus transparan.
Menurut dia, pentingnya penanganan tegas atas kasus ini, sekaligus menyerukan langkah konkret dalam pemberantasan penambangan ilegal yang diduga memiliki kaitan dengan insiden tersebut.
“Kami sudah bertemu langsung dengan pelaku. Ada beberapa hal yang disampaikan, tetapi tidak bisa kami ungkapkan di sini. Kami fokus agar kasus ini ditangani dengan lugas dan transparan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin, (25/11/2024).
Baca Juga: Kompolnas Ungkap AKP Dadang Iskandar Juga Incar Tembak Kapolres Solok Selatan
Politikus Partai Nasdem ini menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk introspeksi dan perbaikan di tubuh Polri, khususnya di Sumatra Barat.
Ia berharap langkah-langkah yang diambil Kapolda dapat menghasilkan solusi nyata agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami berharap setelah kami kembali ke Jakarta, Kapolda segera mengambil tindakan tegas dan transparan atas semua masalah ini, termasuk kasus di Solok Selatan. Penanganan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak,” katanya.
Ia juga mengapresiasi Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono atas perintah tegasnya kepada seluruh Kapolres untuk mengambil langkah hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal.
“Pak Kapolda tadi secara langsung memerintahkan seluruh Kapolres di depan saya untuk menindak tegas tambang ilegal. Ini langkah yang penting dan harus segera ditindaklanjuti di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, penanganan kasus ini selaras dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal yang kerap menimbulkan masalah keamanan dan hukum.
Baca Juga: Kompolnas Ungkap Kondisi Kapolres Solok Selatan usai Rumah Dinas Ditembak AKP Dadang
"Ini bukan hanya arahan Kapolda, tetapi juga perintah dari Bapak Presiden. Kita tidak main-main, semuanya harus ditindak secara hukum,” katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.