JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyita barang bukti senilai ratusan miliar rupiah terkait kasus judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Total nilai barang bukti yang berhasil disita polisi mencapai 167 miliar rupiah.
Dari jumlah tersebut, sekitar 76 miliar rupiah berasal dari uang tunai yang terdiri dari berbagai macam mata uang.
Selain uang tunai, polisi juga menyita 26 unit mobil mewah, 2 unit sepeda motor, 13 buah jam tangan mewah, 3 pucuk senjata api, 390 gram emas, dan sejumlah barang bukti lainnya.
#judionline #komdigi #polisi
Baca Juga: Pengakuan Guru Honorer Supriyani Usai Divonis Bebas atas Dugaan Penganiayaan Anak Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.