JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan buka suara terkait Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Budi sampaikan tersangka AKP Dadang Iskandar di kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan bisa dijerat pasal berlapis.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah itu baru proses pidana nya dan semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan seberat beratnya ini bisa saya ulangi dari hasil koordinasi kita dengan Kapolri maupun Kapolda,” kata Menko Budi, Senin (25/11/2024).
Sebelumnya kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar terjadi di Jumat (22/11) dini hari.
Pelakunya Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar melepas 2 kali tembakan dalam jarak dekat di parkiran Polres Solok Selatan.
Video Editor: Galih
#budigunawan #akpulil #akpdadang
Baca Juga: Alasan Kapolri Kirim Irwasum dan Kadiv Propam ke Sumatera Barat Terkait Penembakan Kompol Ulil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.