JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah untuk menjalankan tugas gubernur sebagai Plt Gubernur Bengkulu.
Penunjukan Rosjonsyah sebagai pelaksana tugas Gubernur Bengkulu menyusul Rohidin Mersyah yang terjaring operasi tangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mendagri, Tito menjelaskan penunjukan ini sudah dilakukan setelah KPK menahan Rohidin Mersyah.
Baca Juga: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap Jelang Pilkada Serentak, KPK Sita Uang Rp 7 Milliar!
#gubernur #bengkulu #kpk #plt #mendagri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.