JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, pihaknya akan memanggil anggota polisi yang terlibat judi online untuk selanjutnya diberi sanksi.
“Kami akan panggil satu-satu orangnya, ini penyakit yang harus disembuhkan” ujar Karyoto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Selain itu, Irjen Karyoto menuturkan akan berkerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meminta data anggotanya yang terlibat dalam judi online.
Baca Juga: Polda Metro Telusuri Dugaan Budi Arie Tunjuk Langsung Tersangka Judi Online Staf Ahli Kemenkomdigi
“Kalau kita mendengar rilis yang disampaikan oleh PPATK sekian ribu aparatur terlibat judol, kami juga nanti akan meminta data secara detail apakah dideteksi dari norek atau bagaimana, kami akan menanyakan kepada ppatk,” ucap Karyoto.
“Yang jelas kalo sistem ini tersentral di Komdigi, kalau ada web judol bisa terblokir dengan baik, jelas pemain di Indonesia akan berhenti,” tambahnya.
Karyoto menyampaikan, nantinya anggota polisi yang terlibat judi online akan dipanggil untuk selanjutnya diberikan sanksi.
Di sisi lain, Karyoto menilai, harus ada kesadaran dari perbankan OJK dan PPATK untuk mendeteksi uang masuk yang mencurigakan dengan cara memblokir.
Baca Juga: Ada 34 Calon Kepala Daerah Mantan TNI, Pilkada Bisa Netral? Panglima Beri Jawaban
“Harus ada kesadaran dari perbankan OJK dengan PPATK yang bisa menditek uang masuk dalam jumlah bervariasi. Mudah-mudahan perbankan dan PPATK berkolaborasi apabila ada yang mencurigakan langsung diblokir,” ujarnya.
“Kalau sudah terblokir, upaya pencegahan kita masing-masing kepala satuan dari tingkat saya Dir, Kasubdit, untuk di wilayah Kapolres, kepada Kasat untuk senantiasa mengecek satu persatu, ini akan bisa tapi tidak terlalu efektif, kalau yang betul-betul nanti akan ada rilis, data dari PPATK baik dari no rek maupun no hp,” tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.