JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan masih menelusuri dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai penunjuk langsung Adhi Kismanto sebagai staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Diketahui, Adhi Kismanto adalah tersangka kasus judi online yang tidak lolos seleksi masuk Kementerian Komdigi, tetapi kemudian ditunjuk menjadi staf ahli.
“Perlu kami sampaikan, untuk yang pegawai Komdigi ada sembilan, sedangkan satu orang itu statusnya adalah staf ahli. Apakah AK ini ditunjuk langsung oleh menteri, itu masih kami telusuri,” ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Baca Juga: Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Kooperatif Ikuti Proses Hukum
“Dari awal mereka mengikuti kok proses seleksi rekrutmen, namun tidak lolos, sehingga nanti akan kami dalami kenapa dia diberikan posisi itu. Tentunya secara bertahap kami akan melakukan pemeriksaan nantinya, sehingga nantinya kepada skala sampai dengan tingkat di atasnya,” tambahnya.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kemudian dikonfirmasi perihal kabar penangkapan Alwin Jabarti Kiemas alias AJ. Untuk diketahui, Alwin Jabarti Kiemas merupakan pihak yang berperan memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak diblokir Komdigi.
“Kami jawab, iya benar,” singkatnya.
Baca Juga: Ada 34 Calon Kepala Daerah Mantan TNI, Pilkada Bisa Netral? Panglima Beri Jawaban
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 24 orang tersangka, 10 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.