KOMPAS.TV - KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya, sebagai tersangka pada OTT KPK, dugaan kasus korupsi pemerasan untuk dana kampanye pilkada 2024.
Apakah penetapan tersangka dalam OTT KPK masih merupakan cara ampuh mengungkap kasus korupsi?
Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang.
#kpk #ott
Baca Juga: 2 Promotor Judi Online Jaringan Kamboja Ditangkap Polisi!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.