KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Guru Supriyani dinyatakan bebas dari kasus dugaan kekerasan terhadap muridnya pada Senin, (25/11/2024).
Dalam putusan Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Supriyani dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya.
Usai sidang, Supriyani tampak menangis dan mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim hingga pihak-pihak yang mendukungnya.
Baca Juga: Tok! Guru Supriyani Divonis Bebas, Tangis Haru Pecah di Ruang Sidang
#supriyani #guru #breakingnews #penganiyaan #siswa #konaweselatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.