JAKARTA, KOMPAS.TV - Nilai tanah merupakan estimasi nilai tanah di suatu zona atau area yang diperoleh berdasarkan beberapa transaksi atau penawaran terkait tanah di wilayah tersebut.
Singkatnya, nilai tanah bukanlah harga tanah itu sendiri. Namun, nilai tanah yang tertera dapat dijadikan sebuah acuan dalam tawar-menawar yang dilakukan oleh pemilik dan pembeli tanah.
Baca Juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang, Segini Biaya dan Lama Prosesnya
“Kalau bicara harga, tentu pakai mekanisme pasar, pemilik dan pembeli punya caranya sendiri menaksir harganya,” kata Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi dari Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Arie Satya Dwipraja, Sabtu (23/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Untuk selengkapnya, berikut cara mengecek nilai tanah suatu daerah secara online.
Baca Juga: Tata Cara Balik Nama Sertifikat Tanah, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?
Sumber : Kompas.com/bhumi.atrbpn.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.