JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsuddin memastikan seluruh jajaran di kementeriannya serta personel TNI, akan menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Sebab, kata dia, menurut peraturan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI tak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Pernyataan itu disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2024).
“Secara kebijakan, Kementerian Pertahanan, TNI memang membawa prinsip netralitas dengan tugas mengamankan dan melancarkan Pilkada 2024,” kata Sjafrie.
Baca Juga: Seruan Bawaslu saat Masa Tenang Pilkada Serentak: Awasi Politik Uang! | SERIAL PILKADA
Ia juga mengatakan Kementerian Pertahanan akan melanjutkan program dari Menhan sebelumnya. Hal tersebut sebagai simbol keberlanjutan dari pembangunan negara.
“Konsep strategi Kementerian Pertahanan adalah melanjutkan dan mengembangkan pembangunan kekuatan pertahanan negara yang sudah dirintis lima tahun yang lalu oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto,” katanya.
Sebagai informasi, kini Pilkada Serentak 2024 memasuki masa tenang yang dimulai pada Minggu (24/11/2024). Masa tenang pilkada akan berlangsung selama tiga hari hingga sehari jelang pemilihan atau Selasa (26/11).
Masa tenang Pilkada 2024 telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: Seruan Bawaslu saat Masa Tenang Pilkada Serentak: Awasi Politik Uang! | SERIAL PILKADA
Periode masa tenang ini menandai berakhirnya masa kampanye yang telah dilakukan pada 23 September 2024 hingga 23 November 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.