KOMPAS.TV - Masa tenang Pilkada serentak 2024 dimulai Hari Minggu (24/11/2024).
Bagaimana seharusnya Bawaslu mengawasi masa tenang dan apa saja pelanggaran di masa tenang yang kerap terjadi?
Kita akan bahas bersama Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau PerluDem, Khoirunnisa Agustyati.
Baca Juga: Seruan Bawaslu saat Masa Tenang Pilkada Serentak: Awasi Politik Uang! | SERIAL PILKADA
#bawaslu #perludem #pilkada #haritenang #politikuang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.