BENGKULU, KOMPAS.TV - Tim hukum cagub petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah keberatan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring gubernur Bengkulu tersebut.
Anggota tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani, Aizan Dahlan menyebut OTT KPK ini "mengganggu proses demokrasi."
Aizan juga mengatakan pihaknya tidak dibolehkan menemui Rohidin yang ditangkap KPK.
Baca Juga: KPK Amankan Uang Tunai dalam OTT di Bengkulu, Jubir: Jumlahnya Masih Dihitung
Rohidin Mersyah yang merupakan Gubernur Bengkulu petahana ini termasuk salah satu dari setidaknya tujuh pejabat yang terjaring OTT KPK di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam. Adapun detail kasus yang menjerat Rohidin dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu belum diketahui.
"Sekarang ini kan proses demokrasi sedang berjalan, besok sudah masa tenang, kesepakatan KPK kejaksaan dan kapolri itu tidak boleh mengganggu proses demokrasi," kata Aizan, Minggu (24/11). Dikutip dari Tribunnews.
"Yang kami pertanyakan sekarang ini ada apa dengan KPK? Kok sekarang orang diperiksa, untuk bertemu saja tidak bisa."
Aizan menilai proses hukum terhadap paslon yang mengikuti pilkada serentak 2024 seharusnya ditangguhkan hingga proses pemilu selesai.
Ia pun mengaku tim hukum Mersyah-Meriani akan melaporkan pemeriksaan calon kepala daerah ini kepada Dewan Pengawasa KPK dan Kementerian Hukum RI.
Sementara itu, anggota tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani yang lain, Jecky Haryanto menilai penangkapan cagub Bengkulu tersebut "zalim" di tengah situasi pilkada.
"Ya ini sudah zalim namanya, di H-4 dan masa tenang (ada pemeriksaan). Jadi kami pikir ini zalim," kata Jecky dikutip Antara.
"Sudah jelas bahwa paslon Rohidin ini sedang berkontestasi, dan proses ini memasuki masa tenang pilkada dan dilakukan operasi seperti ini, ini zalim dan dipastikan akan kami bawa ke Dewas KPK dan Menteri Hukum."
Baca Juga: OTT KPK Malam Minggu, Tangkap 7 Pejabat di Pemprov Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah Ikut Diperiksa
Sumber : Tribunnews, Antara, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.