JAKARTA, KOMPASTV - Komisi III DPR RI menggelar rapat terkait kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Kejagung, dan Jaksa Fungsional Jovi Andrea Bachtiar, Kamis (21/11/2024).
Jovi pun menjelaskan duduk perkara kasusnya di rapat Komisi III DPR RI.
"Betapa jahatnya Kejaksaan Republik Indonesia memframing bahwa saya telah menuduh Nella Marsela menggunakan mobil dinas kepada Kajari Tapanuli Selatan untuk berhubungan badan. Padahal, sebenarnya bukan hal itu." kata Jovi di DPR.
Di hadapan anggota dewan, Jovi lantas bersumpah bahwa tidak ada kebohongan dalam penjelasannya.
“Demi Allah saya bersumpah kalau saya bohong hari ini saya mati pun siap. Saya tidak pernah menuduh Nella Marsela menggunakan mobil dinas berhubungan badan dengan mobil dinas,” jelasnya.
Video Editor: Firmansyah
##joviandrea #komisiIII #nellamarsela
Baca Juga: Nova Arianto Pantau Persebaya Vs Persija, Ada 4 Pemain Proyeksi Timnas untuk 'ASEAN Championship'
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.