SOLOK, KOMPAS.TV - Tim Inafis Polda Sumbar melakukan olah tempat kejadian perkara penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan untuk mengungkap motif penembakan.
Olah TKP dilakukan di parkiran Mako Polres Solok Selatan, tempat di mana pelaku, AKP Dadang Iskandar, menembak korban.
Di TKP, petugas menemukan dua selongsong peluru yang digunakan pelaku. Sebelumnya, Polda Sumbar juga mengumpulkan sejumlah barang bukti, berupa mobil serta senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban.
Jumat (22/11/2024) dini hari, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang merupakan pelaku penembakan, menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
Sebelumnya, polisi sempat memburu pelaku yang diduga bersembunyi di Kabupaten Solok Selatan.
Propam Sumbar sudah memeriksa 5 orang dalam kasus ini. Sementara itu, terkait motif, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, menyebut masih dalam penyelidikan, termasuk adanya kaitan dengan penyelidikan kasus tambang ilegal yang sedang ditangani Polres Solok Selatan.
Meski begitu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantah adanya konflik internal terkait penyelidikan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tegas meminta polisi untuk tidak hanya fokus mengungkap motif kasus penembakan. Komisaris Kompolnas, Choirul Anam, mendorong Polda Sumbar untuk menyelidiki keterkaitan penertiban tambang liar galian C, serta mengungkap siapa saja aktor yang terlibat.
Setelah proses visum, jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, AKP Ryanto Ulil Anshar, dipulangkan ke kampung halaman di Makassar.
Sebelum diberangkatkan, jenazah dilepas dengan upacara kedinasan yang dihadiri kerabat dan perwakilan pihak keluarga korban.
Baca Juga: 7 Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan hingga Sanksi PTDH Pelaku AKP Dadang
#polisi #penembakan #polri #tambang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.